Sama seperti tahun sebelumnya, sistem pengamanan dengan personil yang ditugaskan akan melakukan patroli secara rutin di wilayah kerja PDAM Bandarmasih.
Seperti yang kita ketahui bersama, PDAM Bandarmasih memiliki instalasi-instalasi yang berada di Sungai Tabuk, Pematang Panjang, Gerilya, Pramuka, Banua Anyar, S. Parman, Sutoyo dan instalasi Pusat S. Yani yang harus dijaga untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia berupa air minum. Polri berkewajiban untuk menjaga PDAM sebagai objek vital.
Dirinya juga mengharapkan dengan MoU ini maka akan dapat meminimalisir kasus-kasus yang terjadi di PDAM Bandarmasih, agar ke depannya tidak terjadi lagi.
“Diharapkan dengan adanya MoU ini akan tercipta keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” imbuhnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi