“Jadi kita sudah membuat berita acara kesepakatan dan mereka juga sudah berkomitmen untuk mentaati aturan tersebut. Jadi apabila ditemukan yang melanggar, akan kita berikan sanksi,” tutur Sekda Kota Banjarmasin.
“Jadi sanksinya akan kita berikan teguran kapan perlu penutupan,” tegas Sekda.
Ditambahkan Komandan Kodim (Dandim) 1007/Banjarmasin, Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya mengatakan akan mendukung penuh dalam giat pengamanan malam pergantian tahun baru ini.
Pada kesempatan ini, Dandim juga berpesan kepada masyarakat kota Banjarmasin, untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan.
“Kita juga sudah menyampaikan jepada anggota yang akan bertugas dalam pengamanan malam ini, agar bisa bertindak secara profesional dan humanis, apabila ditemukan pelanggaran nantinya,” pungkasnya. (Qyu)
Editor Restu