WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Tanah Laut terjadi penurunan. Tindak pidana pada 2021 sebanyak 88 kasus, sedangkan pada 2020 sebanyak 251 kasus.
Diungkapkan Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Tanah Laut, Jumat (31/12/2021).
“Secara keseluruhan, terjadi penurunan angka Kriminalitas yang signifikan diwilayah hukum Polres Tanah Laut. Terjadi penurunan angka kriminalitas sebesar 163 Kasus atau 65 persen,” kata Kapolres.
Lebih lanjut dia mengatakan, adapun penyelesaian kasus kriminal juga menurun 65 persen, dari 248 perkara pada tahun 2020 menjadi 86 Perkara di tahun 2021.
Begitu pula jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2020 sebanyak 39, pada tahun 2021 sebanyak 31 sehingga mengalami penurunan sebanyak 8 di tahun 2021.
Sedangkan jumlah tindak pidana narkotika dan obat-obatan berbahaya juga mengalami perununan 81 kasus, yaitu 119 kasus pada tahun 2020, menjadi 38 kasus pada tahun 2021.
Tren kasus berdasarkan jenis kriminalitasnya antara lain Konvensional jumlah tindak pidana pada 2020 sebanyak 130 kasus, sedangkan pada 2021 sejumlah 49 kasus, dan untuk terkait kekayaan negara pada tahun 2020 jumlah tindak pidananya dua kasus dan pada tahun 2021 sebanyak satu kasus.
Kapolres juga menambahkan, selama masa Pandemi Covid -19 saat ini, Polres Tanah Laut masih bekerjasama dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dan instansi terkait telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid 19, melalui kegiatan percepatan vaksinasi Covid-19.