“Sistem kerja harus berubah lebih cepat dan profesional. Selanjutnya bagi pejabat eselon IV yang disetarakan ke fungsional akan diberikan tugas tambahan sebagai koordinator pejabat maupun subkoordinator di lingkungan kerja, dan akan mendapatkan TPP yang setara dengan jabatan struktural. Sehingga diharapkan tidak berdampak pada pejabat pejabat tersebut,” ujarnya.
Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka memberikan wejangan kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik agar langsung menyesuaikan, karena pelantikan ini merupakan perubahan “casingnya” saja, namun fungsi jabatan masih melekat seperti jabatan adminstrasi sebelumnya.
“Jangan berkecil hati, bagi pejabat fungsional yang baru saja disetarakan, harapan saya justru akan lebih semangat berkreasi dalam tugasnya, sehingga peluang untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi semakin terbuka,” pungkasnya. (mckominfotanbu)
Editor : Hasby







