Lapas Narkotika Karang Intan Dinilai Mampu Kelola Anggaran Secara Efektif dan Efiesien

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penghujung tahun 2021 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima dua penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan. Yakni penilaian IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) dan kehumasan.

    Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono menyerahkan dua penghargaan itu kepada Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, di kantor Kanwil Kemenkumham, Senin (27/12/21). Sekaligus pula penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun 2022 bagi satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel

    Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo mengungkapkan rasa syukur atas buah kerja jajarannya dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2021.

    “Penghargaan penilaian IKPA ini buah dari kerja keras yang selama ini konsisten dijalankan, juga sebagai indikator bahwa Lapas Narkotika Karang Intan mampu melakukan pengelolaan anggaran secara akuntabel, mencerminkan aspek kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, serta kepatuhan terhadap regulasi yang ada,” kata Wayu Susetyo.

    Dia menjelaskan, ada 13 indikator penilaian IKPA yakni, penyerapan anggaran, data kontrak, penyelesaian tagihan, konfirmasi output, pengelolaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan, revisi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), deviasi halaman III DIPA, laporan pertanggungjawaban bendahara, perencanaan kas, kesalahan surat perintah membayar, retur surat perintah pencairan dana, pagu minus dan dispensasi surat perintah membayar (SPM).

    Baca Juga :   Sat Pol PP dan Damkar Kalsel : Waspada Ular di Musim Hujan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI