Obyek Wisata di Tanah Bumbu Libur Natal dan Tahun Baru Tetap Buka, Berikut Syarat Bagi Pengunjung

    Yaitu dengan membuat himbuan, tidak hanya surat edaran Bupati, tetapi juga melalui media lainnya seperti spanduk, baliho, siaran keliling bahkan himbauan dalam bentuk video atau meme yang segera disebarkan memalui sosial media. (has/mckominfotanbu)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Kekeringan Mengintai Tanah Laut, Pemkab Siapkan Strategi Hadapi Kemarau 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI