“Upah yang diberikan antara Rp 100 ribu hingga Rp 800 ribu,” ujarnya.
Diketahui pria tersebut adalah warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan bernama Abdul Rahim (49).
Abdul Rahim menyampaikan pengakuannya itu lewat sebuah video berdurasi 31 detik yang kini telah viral di media sosial.(aqu)
Editor Restu

