Sekdako Banjarmasin Ingatkan SKPD Berikan Pelayanan Cepat kepada Warga

    “Saya juga menyoroti mengenai atribut-atribut kita yang sudah mempunyai atribut semua, yang dipergunakan dalam sebuah Peraturan Walikota baik itu mengenai tanda jabatan yaitu diatur dengan permendagri,” pungkasnya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Residivis Narkoba Dibekuk Lagi! Polisi Gerebek Pelaku Jual Sabu di Tanah Bumbu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI