Kemudian melakukan penambahan sampel survey harga pedesaan, melakukan pendataan survey harga pedesaan, pemeriksaan dan pengolahan di BPS Kabupaten, perhitungan NTP 2021 oleh BPS, konsultasi ke BPS Pusat, dan kemudian dilakukan diseminasi dan ekspose NTP Tahun 2021. (Has/mckominfotanbu)
Editor : Hasby