HORE!! Warga Banjarmasin Boleh Rayakan Malam Pergantian Tahun, Berlaku Status PPKM Level 2

    Disamping itu, Kapolresta juga mengatakan bahwa selama nataru nanti tidak ada pemberlakuan jam malam. Seperti halnya PPKM Level 2 yang mengatur pembatasan jumlah pengunjung di suatu tempat.  

    Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengatakan, mengenai pembatasan saat pergantian malam tahun baru nanti, kita akan menyesuailan dengan status level PPKM kota Banjarmasin.

    “Pada saat inikan status kota Banjarmasin berada di PPKM level 2, jadi berlaku aturan-aturan yang berkenaan dengan PPKM Level II,” papar Ikhsan.

    Dia menambahkan, misalkan nanti terjadi kerumunan yang membludak, maka pihaknya aka melakukan pembatasan yang terukur. (Qyu)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Polda Kalsel Siap Amankan Situasi Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI