Karir Carlo Ancelotti Bakal Suram, Terancam Dipenjara karena Gelapkan Pajak Rp17,4 Miliar

WARTABANJAR.COM, MADRID – Karier gemilang Carlo Ancelotti bisa terancam suram. Pelatih Real Madrid ini dijadwalkan menghadiri sidang perdana kasus dugaan penggelapan pajak di pengadilan Madrid pada Rabu (2/4/2025).

Ancelotti dituduh tidak melaporkan pendapatan dari hak citra selama periode pertamanya melatih Real Madrid. Ia disebut menunggak pajak sebesar 1 juta euro (sekitar Rp17,4 miliar), yang berujung pada dakwaan serius.

Jaksa menuntut hukuman penjara selama empat tahun sembilan bulan serta denda sebesar 3,2 juta euro (sekitar Rp55,6 miliar) atas dua dugaan pelanggaran pajak yang terjadi pada 2014 dan 2015.

Dalam dokumen dakwaan, Ancelotti disebut hanya melaporkan gaji dari Real Madrid tanpa mencantumkan pendapatan hak citranya dalam laporan pajak.

Namun, pelatih asal Italia ini membantah telah melakukan pelanggaran.

“Saya sangat percaya pada sistem peradilan Spanyol dan ingin bersaksi di pengadilan,” ujar Ancelotti .

Sebelum sidang dimulai, jaksa menyatakan bahwa otoritas pajak Spanyol telah menyita jumlah utang pajak beserta bunganya dari Ancelotti.