WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Video viral seorang oknum anggota Satlantas Polres Banjar mengendarai sepeda motor jenis Yamaha NMax menghentikan pengendara sepeda motor di Jalan A Yani tak jauh dari perempatan Sekumpul Martapura.
Video itu tersebar di media sosial Facebook dalam grup INFO TRUCK & MUATAN SE-KALIMANTAN, postingan dari pemilik akun Facebook Iqbal Asfa.
Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan, terkait viralnya video tersebut, setelah melakukan penelitian ternyata benar adalah anggota Polres Banjar inisial Aipda WY. Berdasarkan hasil penelitian saat melakukan penindakan kepada masyarakat, kendaraannya tidak ada kaca spion.
“Kami sudah melakukan tindakan disiplin kepada yang bersangkutan serta melakukan pembinaan di tempat ibadah di Masjid selama dua mingu dan terhadap yang bersangkutan dilakukan penilangan terhadap kendaraan tersebut,” kata AKBP Doni Hadi Santoso
Kepada seluruh warga Kabupaten Banjar, dirinya menegaskan bahwa akan tetap menindak tegas siapapun yang melakukan perlanggaran baik dilakukan oleh personil Polri Polres Banjar.
Dirinya berterimakasih kepada masyarakat, netizen yang sudah memberikan informasi-informasi, sehingga pihaknya akan memperbaiki peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Siapapun yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas apabila ada pelanggaran atau tindak pidana yang terjdi di wilayah hukum Polres Banjar,” ujarnya.
Dirinya mempersilakan masyarakat melapor melalui akun-akun resmi Polres Banjar.
Adapun dalam tayangan video viral dalam grup Facebook INFO TRUCK & MUATAN SE-KALIMANTAN tersebut, oknum Satlantas Polres Banjar itu saat melakukan penindakan sepeda motornya tidak ada kaca spion kanannya.(has)