Dalam kesempatan tersebut, Kepolisian mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya dapat melapor ke Posko DVI Polri, baik posko post mortem ataupun ante mortem yang ada di RSUD Haryoto.
Ia juga memastikan, jenazah yang telah diidentifikasi akan difasilitasi penyerahannya kepada pihak keluarga.
“Setelah jenazah diidentfikasi maka Polri dan RSUD Haryoto segera menyerahkan kepada pihak keluarga. Dan Polri maupun RSUD memfasilitasi, mengantarkan ke pihak keluarga atau ke tempat persemayamannya,” ujar dia. (edj)
Editor: Erna Djedi







