Pernyataan Kemenag Terkait Guru Pesantren Cabuli 12 Santri di Bandung

“Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya,” tandas Thobib.

Diketahui pimpinan yayasan sekaligus guru pesantren di Kota Bandung berinisial HW (36) mencabuli 12 santrinya sejak lima tahun lalu.Aksi bejat pelaku dilakukan dalam rentang waktu 2016 hingga 2021 pada 12 santri wanita yang diketahui sudah melahirkan delapan bayi, satu santri bahkan melahirkan dua kali.

Perbuatan HW dilakukan di berbagai tempat di yayasan KS, yayasan pesantren TM, pesantren MH, basecamp, apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.

Hingga akhirnya terbongkar oleh salah satu santri yang meminta pertanggungjawaban pelaki untuk menikahinya usai dicabuli berkali-kali.

Tak kunjung mendapatkan jawaban, santri tersebut akhirnya melaporkan aksi bejat pelaku.(aqu)

Editor Restu