Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan lima orang terkait dugaan melakukan penambangan batu bara ilegal di Desa Mangkal Api Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan, dua diantaranya merupakan warga negara asing sekitar pukkul 20.30 Wita, Senin (22/11/2021) lalu.
Jumlah unit yang diamankan sebagai barang bukti puluhan unit. Terdiri dari tujuh unit alat berat jenis excavator warna kuning, dua unit alat berat jenis excavator warna orange, satu unit alat berat jenis dozer, satu unit alat berat jenis dozer, 14 unit dump truck merk HOWO tipe 360, enam unit unit dump truck. (tim)