WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali mulai hari ini, Selasa (7/12) hingga 23 Desember 2021.
Dalam PPKM kali ini, sebanyak 129 kabupaten/kota berstatus level 1.
Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya yang hanya 51 daerah.
Sementara, daerah yang berstatus level 2 sebanyak 193 kabupaten/kota, dan 64 kabupaten/kota berstatus level 3.
“Khusus luar Jawa Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7-23 Desember 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (6/12).
Pemerintah mengevaluasi pelaksanaan PPKM di Indonesia setiap dua pekan sekali.
Pemerintah akan mengkategorikan sejumlah kabupaten/kota dalam level 1-4 berdasarkan indikator penilaian yang ditetapkan.
Indikator yang dihitung di antaranya jumlah kasus Covid-19, kematian, kesembuhan, testing, dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut.
Berikut daftar daerah PPKM Level 1 di Luar Jawa Bali yang berlaku 7-23 Desember:
Aceh:
Kabupaten Aceh Tengah
Kota Banda Aceh
Kota Langsa
Sumatera Utara:
Kabupaten Tapanuli Tengah
Kabupaten Langkat
Kabupaten Karo
Kabupaten Labuhanbatu
Kabupaten Dairi
Kabupaten Mandailing Natal
Kabupaten Pakpak Bharat
Kabupaten Humbang Hasundutan
Kabupaten Samosir
Kabupaten Serdang Bedagai
Kabupaten Batu Bara
Kota Sibolga
Kota Tanjung Balai
Kota Binjai
Kota Tebing Tinggi
Kota Gunungsitoli
Sumatera Barat:
Kabupaten Pesisir Selatan
Kabupaten Solok
Kabupaten Tanah Datar
Kabupaten Pasaman
Kabupaten Dharmasraya
Kabupaten Solok Selatan
Kabupaten Pasaman Barat
Kota Solok
Kota Sawahlunto
Kota Bukittinggi
Kota Payakumbuh
Kota Pariaman