Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap menyatakan kesiapannya untuk mendukung fungsi tersebut.
BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan sendiri juga pernah melakukan audit beberapa Kasus Korupsi yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah, diantaranya :
- Pembangunan Jembatan Mandastana-Tanipah pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2015 dengan nilai kerugian Rp 16.353.445.364,00.
- Pengadaan Alkes dan Kedokteran pada BLUD RSUD Ulin Banjarmasin Tahun 2015 dengan nilai kerugian Rp3.146.142.830,00.
- Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Sukorame pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017 dengan nilai kerugian Rp 2.283.539.538,00
Selain menjalankan pengawasan yang bersifat represif, BPKP juga memiliki tools pengawasan yang bersifat preventif dan edukatif. Seperti Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi dan bimbingan teknis pembentukan Fraud Control Plan pada beberapa BUMD.
BPKP sebagai pembina APIP juga senantiasa berkoordinasi dan memberikan bimbingan kepada Inspektorat Kabupaten Kota di Wilayah Kalimantan Selatan terkait pelaksanaan pengawasan di Bidang Investigasi.
Rudy M Harahap juga menekankan perlunya sinergi antara BPKP, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kasus korupsi di Indonesia khususnya di Wilayah Kalimantan Selatan. (has/rls)
Editor : Hasby







