WARTABANJAR.COM – Varian baru virus Corona Covid-19, Omicron membuat banyak negara mengantisipasi dengan menutup penerbangan dari negara Afrika.
Termasuk Indonesia memberlakukan penutupan penerbangan dari 11 negara di Benua Afrika yang diduga tempat penyebaran Omicron
Bagi WNI yang berada di negara sebaran Omicron tersebut, wajib karantina 14×24 jam.
Berikut fakta varian baru virus Corona Omicron:
1. Varian baru virus penyebab covID-19 (SARS-CoV-2) yang dikenal juga sebagai Varian B.1.1.529
2. Dilaporkan pertama kali dari Afrika Selatan tanggal 24 November 2021
3. Klasifikasi WHO: varian yang diwaspadai
4. Bukti awal tunjukkan adanya peningkatan risiko infeksi berulang
5. Belum ada bukti varian ini dapat menular lebih cepat atau lebih parah dibanding varian lain
6. Tes PCR masih bisa mendeteksi varian ini
7. Belum ada bukti kasus di Asia Tenggara, tapi kemungkinan penularan di kawasan ini tinggi.
Dilansir The Independent, Dr Angelique Coetzee, ketua Medis Afrika Selatan
Association (SAMA), mengatakan bahwa gejala pada pasien dengan omicron berbeda dengan gejala Covid-19.
Pasien yang tertular Covid-19 dengan varian baru Omicron tak kehilangan Indra penciuman atau perasa.
Dr Coetzee menjelaskan gejala pasien COVID-19 varian Omicron adalah nyeri otot dan kelelahan parah selama sehari atau dua hari.
Pasien hanya mengalami batuk ringan. Tidak ada gejala yang menonjol. Beberapa pasien bahkan dirawat di rumah.
Ketakutan banyak negara adalah kecepatan penularan Omicron yang disebut mencapai 500 persen dari varian Delta.