Kepala UPPD Samsat Martapura Ingatkan Tak Berurusan Lewat Calo

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Oknum calo di kantor UPPD Samsat Martapura membawa STNK sepeda motor milik pengguna jasanya. Oknum calo berinisial RF itu tak ada kabar hingga membuat pemilik kendaraan roda dua tersebut kalut.

    Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli kepada wartabanjar.com mengatakan, atas kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran semua, terutama pemilik kendaraan yang mengurus pajaknya agar langsung berurusan sendiri, datang ke kantor yang menyediakan pelayanan.

    “Sekarang ini sudah banyak kemudahan dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor. Bisa langsung datang ke kantor Samsat, bisa secara online, bahkan di beberapa kantor Kecamatan menyediakan layanan pengurusan pajak kendaraan bermotor,” katanya, Senin (29/11/2021).

    Dia menjelaskan, pemilik kendaraan bahkan tinggal menunjukan KTP di loket informasi, dan selanjutnya petugas mengarahkan langkah selanjutnya.

    Kembali dirinya menegaskan, oleh sebab itulah maka hindari berurusan dengan calo.

    Hal senada juga ditegaskan Kanit di Kantor UPPD Samsat Martapura, Iptu Sutikno. Dirinya bahkan sudah berkali-kali mengingatkan kepada masyarakat atau yang berurusan di kantor UPPD Samsat Martapura agar langsung mengurus sendiri pajak kendaraannya.

    “Jika melalui calo, misalkan kendaraan yang sedang diurus pajaknya terkena denda, maka justru lebih murah mengurus sendiri dibandingkan lewat calo,” katanya ditemui diruang kerjanya.

    Diwartakan sebelumnya, seorang pedagang ayam di Pasar Peramuan Banjarbaru, Udin sempat bingung dan kalut. Mengurus pajak sepeda motornya melalui calo di Samsat Martapura, namun sudah seminggu lebih tak ada kabar beritanya, sedangkan STNK dibawa oleh calo tersebut.

    Baca Juga :   Sebanyak 162 Brigade Swasembada Pangan Telah Dibentuk di Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI