“Tinggal tugas kita menyelesaikan Tanahnya, sehingga kalau ini bisa selesai, maka usulan bendungan ini akan menjadi program prioritas nasional sebagaimana yang dijanjikan pihak Bappenas RI dan Kementerian PUPR RI,” sebutnya.
Berikutnya, dari hasil Kunker ke Jakarta kemarin, solusi permasalahan yang selama ini diharapkan para pengusaha, akhirnya terjawab mengenai pembatalan Undang Undang Cipta Kerja melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Tentu apa yang menjadi keputusan Perda turunan undang undang tersebut, kedepannya akan direvisi dan Pemerintah Daerah akan mendapatkan hasilnya .
Bupati pendiri Tanah Bumbu ini seraya memohon doa kepada semua pihak, dengan adanya revisi Undang Undang Cipta Kerja itu berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
“Karena ini menjadi sebuah keharusan sekaligus kewajiban, karena kekayaan Bumi di Tanah Bumbu ini harus kembali ke Tanah Bumbu, meski menjadi bagian dari pemerintahan pusat, dan mohon doanya agar ini berhasil. Insya Allah dalam 1 atau 2 Minggu ini akan kita tuntaskan, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat tentang jalan yang rusak, PJU yang belum merata, serta rumah warga yang masih banyak untuk diperbaiki, termasuk masalah banjir, persoalan rumah warga akan segera kita wujudkan,” tutupnya.
Sementara itu dalam rangkaian peringatan HUT Korpri Bupati menyerahkan penghargaan secara simbolik Satya Lencana Karya Satya ke-30 kepada 3 ASN Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian, Penghargaan dan Bansos Korpri bagi PNS Purna Tugas. Penyerahan hadiah juara lomba pengucapan Panca Pra Satya Korpri.