WARTABANJAR.COM, BARABAI – Guna mencari solusi pembebasan lahan kolam regulasi yang bertujuan untuk penanggulangan Banjir di Desa Mandingin dan Desa Aluan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan, peran Bhabinkamtibmas dipertajam.
Mengingat Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Para Bhabinkamtibmas di Polres HST mengikuti konsultasi hukum dan pelayanan hukum gratis yang difasilitasi Kejaksaan Negeri Barabai, Kamis (25/11/2021) kemarin. Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Aiptu Nanang Purnomo turut serta dan ikut ambil bagian dalam konsultasi hukum dan pelayanan hukum gratis tersebut.
Hadir Kepala Kejaksaan Negeri Barabai, Trimo yang didampingi oleh Kasi Datun Kejari HST dan Kasi Pidsus Kejari HST. Turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten HST, Kepala Dinas Perkim Kabupaten HST, Kepala BPN HST, Kabag UPBJ Kabupaten HST, Camat Barabai dan Kepala Desa Aluan.
Persiapan lahan dan proses pembebasan lahan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Mandingin selalu melakukan pendampingan guna meminimalisir masalah sosial yang ada.
Kepala desa Mandingin, Khairani yang berhalangan hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas selaku wakil dari masyarakat Desa Mandingin sangat membantu dan memberikan sumbangsih yang sangat besar demi kelancaran pembebasan lahan untuk pembangunan kolam regulasi penanggulangan banjir tersebut.
“Sehingga proses pembebasan lahan tidak mengalami kendala dan sesuai dengan harapan warga Mandingin,” katanya.