Machli Riyadi Penuhi Panggilan Kejari Kota Banjarmasin Terkait Dugaan Pungutan Liar Hari Kesehatan Nasional ke 57

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin kembali melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan kasus pungutan liar (Pungli) yang berkedok iuran pada Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57, yang menyeret Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Rabu (24/11/2021).

    Pantauan di lapangan, yang dimintai keterangan pada hari ini adalah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin.

    Kepala Kejari Banjarmasin, Tjakra Suyana Eka Putra melalui Kasi Intelijen, Ahmad Budi Mukhlish, mengatakan hal itu.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi. Foto: wartabanjar.com/Iqnatius

    “Jadi pemeriksaan hari ini, untuk memperjelas pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, apa ada tindak pidana korupsi atau tidaknya,” ujar Budi kepada awak media.

    “Kalau untuk materi, masih belum kita sampaikan lebih mendalam, karena masih dalam tahap pemeriksaan,” tambahnya.

    Budi juga membeberkan, saat pemeriksaan pihaknya lebih mempertanyakan tentang anggaran kegiatan tersebut, yang mana ternyata anggaran kegiatan tersebut sudah ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Bakeuda Kota Banjarmasin.

    “Selain itu juga terkait tentang pungutan iuran tersebut dan juga beberapa hal lain yang masih belum bisa kami sampaikan lebih rinci,” ucap Budi.

    Selain dari beberapa pihak yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan, kejaksaan juga akan memanggil beberapa pihak lagi untuk dimintai keterangan sesuai dengan yang telah diagendakan.

    “Selanjutnya hasil pemeriksaan ini akan kita laporkan ke pimpinan. Semoga kasus ini menemui titik terang,” pungkasnya. (qyu)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Kerugian Capai Rp 200 Juta, Kebakaran di Pengambangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI