Selain temuan tersebut, pihak kejaksaan juga turut mengamankan barang bukti berupa cek pembayaran dan juga sisa baju yang digunakan saat perayaan HKN.
“Dari 1400 baju, tersisa 24 baju yang saat ini kita amankan,” ucap Budi.
Dari hasil temuan tersebut, akan menjadi masukan bagi para penyelidik untuk menggali apakah ada faktor usaha untuk mengaburkan atau menghilangkan barang bukti.
Sementara untuk berapa jumlah dana yang terkumpul, Kasi intel masih belum bisa membeberkan hal tersebut, namun kalau melihat dari proposalnya, dananya yang diperlukan adalah sebesar Rp 553 juta.
“Yang pastinya, dana yang terkumpul itu ratusan juta,” beber Budi.
Uang ratusan juta tersebut terkumpul dari beberapa pihak yang diminta untuk melakukan iuran atau sumbangan.
“Dari apotek, ASN, bahkan dari Hotel juga ada,” kata Budi.
Terlepas dari itu, pihak kejaksaan masih optimis untuk menindaklanjuti kasus dugaan pungli tersebut.
“Karena ini masih banyak yang belum diperiksa,” pungkas Budi. (qyu)
Editor: Yayu Fathilal