Kejaksaan Negeri Banjarmasin Ungkap Fakta Terbaru Dugaan Pungli Hari Kesehatan Nasional ke 57, Proposal Iuran HKN Diubah 4 Kali

    Selain temuan tersebut, pihak kejaksaan juga turut mengamankan barang bukti berupa cek pembayaran dan juga sisa baju yang digunakan saat perayaan HKN.

    “Dari 1400 baju, tersisa 24 baju yang saat ini kita amankan,” ucap Budi.

    24 baju Hari Kesehatan Nasional ke 57 Banjarmasin yang diamankan Kejaksaan Negeri Banjarmasin sebagai barang bukti dugaan pungutan liar. Foto: wartabanjar.com/Iqnatius

    Dari hasil temuan tersebut, akan menjadi masukan bagi para penyelidik untuk menggali apakah ada faktor usaha untuk mengaburkan atau menghilangkan barang bukti.

    Sementara untuk berapa jumlah dana yang terkumpul, Kasi intel masih belum bisa membeberkan hal tersebut, namun kalau melihat dari proposalnya, dananya yang diperlukan adalah sebesar Rp 553 juta.

    “Yang pastinya, dana yang terkumpul itu ratusan juta,” beber Budi.

    Uang ratusan juta tersebut terkumpul dari beberapa pihak yang diminta untuk melakukan iuran atau sumbangan.

    “Dari apotek, ASN, bahkan dari Hotel juga ada,” kata Budi.

    Terlepas dari itu, pihak kejaksaan masih optimis untuk menindaklanjuti kasus dugaan pungli tersebut.

    “Karena ini masih banyak yang belum diperiksa,” pungkas Budi. (qyu)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Kalsel! Bandar Asal Kalteng Diciduk

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI