WARTABANJAR, BANJARMASIN – Seorang pria warga Jalan Sultan Adam Komplek Kadar Permai II, diamankan ke Polsek Banjarmasin Utara, lantaran tertangkap tangan oleh warga ingin menjual gas elpiji 3 Kilogram hasil curian, Kamis (18/11/2021) sore.
Informasi yang dihimpun wartabanjar.com di lokasi, pria tersebut bernama Muhammad Amin (27). Dirinya tertangkap tangan oleh warga mencuri tabung gas elpiji 3 Kilogram di pangkalan milik Ema (50), di Jalan Sungai Miai Dalam RT 8.
Pria itu diketahui bernama Amin. Dirinya mengakui melakukan perbuatan nekat tersebut, karena ingin menebus handphone yang selama ini ia gadaikan dengan temannya kurang lebih sebesar Rp 200 ribu.
“Ini baru pertama kali, untuk menebus handphone,” katanya.
Rencananya, kedua tabung gas itu akan dijual seharga Rp 205 ribu.
Warga setempat, Husin (23) mengatakan, memang pihaknya sudah memantau tindakan mencurigakan pria tersebut yang sudah mondar mandir di dekat pangkalan.
“Kami sudah memantau pelaku dan kami ikuti hingga ke Toko di Jalan Sultan Adam yang dicurigai ingin menawarkan gas 3 kilogram itu,” tutur Husin.
Melihat pelaku yang sedang menawarkan gas itu ke toko, Husin bersama temannya langsung meringkus pelaku dan mengikatnya di tiang listrik, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Utara.
Tidak lama setelah itu, anggota dari Polsek Banjarmasin Utara pun datang, kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra melalui Kanit Reskrim Ipda Wisnu Prasetyo, membenarkan adanya pencurian Gas Elpiji 3 Kilogram tersebut.