WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kontroversi iuran yang ditarik Panitia Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 diselenggarakan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin masih bergulir.
Iuran ini menjadi heboh setelah Wali Kota, H Ibnu Sina, mengaku tidak mengetahui adanya pungutan yang dikenakan kepada rumah sakit, klinik, dan laboratorium di Banjarmasin.
Alhasil, lantaran tanpa sepengetahuan dan izin wali kota, sejumlah kalangan menilai iuran ini sebagai pungutan liar.
Bahkan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin memberikan sinyal akan melakukan penelisikan atas ditariknya iuran tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, akhirnya buka suara terkait semakin ramainya pemberitaan terkait iuran ini.
Dia menegaskan, itu sifatnya proposal berkaitan penyelenggaraan HKN sekaligus memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan.
“Iuran yang ramai diperbincangkan itu hanyalah sebuah proposal, tidak ada unsur paksaan. Kami cuma ingin memberikan apresiasi kepada Nakes,” tegas Machli.
Dia juga menegaskan, tidak ada unsur ingin memperkaya diri dan sebagainya, tapi merupakan kesepakatan patungan membeli baju kaus untuk memeriahkan HKN.
Disinggung rencana DPRD akan memanggil dirinya terkait masalah ini, menurut Machli, ia siap memenuhi.
Dikatakannya, hal ini justru menjadi kesempatan dirinya menjelaskan sehingga bisa meluruskan opini yang berkembang akhir-akhir ini yang menyudutkan Dinkes seolah-olah melakukan pungli.
Sebagaimana diketahui, DPRD Kota Banjarmasin dikabarkan mengundang Kepala Dinkes Banjarmasin besok, Jumat (19/11) untuk menjelaskan masalah ini. (edj)