Dianggap Pakai Nama Putri Nabi Muhammad, Minuman Beralkohol Malaysia “Timah” Picu Kontroversi

    Dia menyebut masalah ini telah diselesaikan.

    “Timah tidak perlu mengubah namanya dan produsen juga sepakat memberikan penjelasan lebih lanjut tentang asal-usul Timah. Timah berarti biji timah, yang berkaitan dengan biji timah atau tambang timah,” ucapnya.

    Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen Malaysia, Alexander Nanta Linggi, dalam pernyataan yang dilansir surat kabar lokal Sin ChewDaily juga menyatakan kabinet sepakat mengizinkan produsen minuman itu mempertahankan merek Timah dengan syarat produsen wajib menyertakan informasi tambahan pada labelnya untuk menjelaskan bahwa nama Timah mengacu pada biji timah.

    Hal itu disebut menjadi proposal dari produsen bernama Winepak Corporation (M) Sdn Bhd.

    “Saya bertemu dengan produsen alkohol yang bersangkutan dan membahas bagaimana untuk menyelesaikan persoalan ini. Saya kemudian mempresentasikan proposal perusahaan kepada Kabinet dan Kabinet menyetujuinya,” tutur Nanta.

    Nanta berharap polemik nama Timah tidak lagi menjadi masalah.

    Dia mengatakan pihaknya mencoba untuk menuntaskan masalah tersebut dengan sebaik-baiknya.

    Nanta juga menyatakan kementerian akan meningkatkan prosedur dengan melibatkan banyak kementerian lainnya dan lembaga terkait.

    Dia berharap persoalan serupa tidak akan terulang lagi.

    Wakil Presiden PAS, Idris Ahmad, menegaskan partainya telah mengambil sikap tegas terhadap minuman keras (miras) dengan mengatakan partainya tak akan mendukung produksi minuman keras apa pun.

    “Dalam persoalan ini, posisi PAS terhadap miras sudah jelas. Kami tidak setuju dengan nama apapun yang digunakan, apakah itu Timah, Dolah atau Wahab. Tidak ada dari kepemimpinan partai yang mendukung isu miras Timah. Posisi kami sudah jelas,” ucapnya seperti dikutip dari harian Malaysia, Sinar Harian. (brs/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Yoav Gallant

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI