WARTABANJAR.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis 9 produk kosmetik bermerkuri berdasarkan data kerawanan kejahatan.
Dari hasil pemetaan data kerawanan kejahatan produk kosmetika bermerkuri di Indonesia ada 9 produk kosmetik.
Pemetaan ini dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu mengidentifikasi nama produk kosmetika yang mengandung merkuri berdasarkan Public Warning Badan
POM tahun 2003 2020 serta data Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT) 2.0 Badan POM tahun 2017- 2019.
Setelah itu dilakukan identifikasi produk kosmetika yang mengandung merkuri pada data kerawanan kejahatan yang dilaporkan oleh Balai Besar/Balai/Loka POM pada periode 1 Januari 2018 15 September 2020 dan diperoleh beberapa produk kosmetika mengandung merkuri yang paling banyak beredar di Indonesia.
Berikut daftar 9 produk kosmetik bermerkuri dilansir BPOM RI:
1. Temulawak New Day and Night Cream, Beauty whitening Night
2. Natural 99 Vitamin E
3. HN
4. SP Special UV Whitening Cream
5. Pemutih Dokter**
6. Diamond Cream
7.Ling Zhi Vitamin E
8. Night Cream SJ Shin Jung
9.Tabita Daily Cream dan Night Cream
“SahabatBPOM perlu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran kosmetika bermerkuri pada infografis tersebut.
Jika menemukan kosmetika serupa dapat dilaporkan ke Badan POM melalui HALOBPOM1500533,” tulis akun BPOM RI.(aqu)
Editor Restu