Sementara, M. Noor Ichlas selaku ketua tim survey hutan primer dari BPKH Provinsi juga turut menyampaikan dari hasil kegiatan yang telah di survey ke lapangan dalam hal
ini, pengambilan data terkait dengan penutupan lahan, di mana ada 19 titik yang telah di survey mulai dari titik awal.
“Semoga ini bisa terealisasikan dengan terbitnya izin dari Perhutanan Sosial”, harap Gazali.
Sementara, M. Noor lchlas selaku ketua tim survey hutan primer dari BPKH Provinsi juga turut menyampaikan dari hasil kegiatan yang telah di survey ke lapangan dalam hal ini, pengambilan data terkait dengan penutupan lahan, di mana ada 19 titik yang telah di survey mulai dari titik awal sampai ke air terjun Batarius.
Ichlas menambahkan, terkait kendala di lapangan akses yang dilalui cukup berat dengan topografi yang tinggi, yaitu daerah pegunungan, banyaknya sungai yg dilewati serta cuaca yang tidak menentu.
“Sesuai dengan usulan dari Pemkab Balangan untuk permohonan ruas jalan air terjun Batarius, yang mana untuk objek wisata air terjun ini hasilnya akan kami sampaikan ke pusat, agar nantinya dapat revisi peta indikatif dan penghentian pemberian izin baru, karena lokasi pelaksanaan survey ini berada di kawasan hutan lindung berdasarkan SK 435 tahun 2019 tentang penetapan kawasan hutan wilayah Kalsel dan berdasarkan SK 5446 tahun 2021 tentang penetapan peta indikatif penghentian pemberian izin baru.” ucapnya.(aqu/rls)
Editor Restu







