Catat Jadwal Vaksinasi Anak dan Syaratnya, Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Dipercepat

    WARTABANJAR.COM – Setelah Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) vaksin sinovac bagi anak usia 6 – 11 tahun, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah mengeluarkan rekomendasi.

    Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan terkait ini Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pembaharuan terkait pemberian vaksin COVID-19 Sinovac pada anak usia 6 tahun ke atas.

    “Rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya walau tanpa gejala,” jelasnya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (9/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

    Ketua DPR RI Puan Maharani meminta
    pemerintah segera mengimplementasikan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

    Mantan Menko PMK itu mendorong hal tersebut agar pembelajaran tatap muka (PTM) bisa lebih efektif.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk pemberian vaksinasi bagi anak-anak 6-11 tahun.

    “Meski izin penggunaan darurat vaksin Sinovac telah keluar, pemerintah manargetkan vaksinasi dilakukan pada awal
    tahun 2022.”

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pelaksanaan baru bisa dimulai tahun depan karenaa persoalan anggaran dan skema prioritas vaksinasi
    berdasarkan risiko Covid-19.

    Ketua DPR RI Puan Maharani
    berharap target bisa lebih dipercepat.
    Mantan Menko PMK tersebut berharap pelaksanaan PTM dapat merata bagi seluruh anak, dimulai dari daerah dengan
    level positif terendah (Level 1 atau Level 0) hingga ke level yang lebih tinggi sehingga vaksinasi bagi anak harus
    menjadi prioritas.

    Baca Juga :   WAJIB TAHU! SPMB 2025 Hapus Nilai Rapor, Jalur Prestasi Kini Wajib Lewat Tes Akademik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI