WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Akhir-akhir ini sering didengar tentang “Aplikasi PeduliLindungi” baik lewat sosial media ataupun dari mulut ke mulut.
Bahkan di tempat-tempat umum juga sering ditanyakan “Sudah download aplikasi PeduliLindungi belum ?”
Seperti yang lihat kali ini, penerapan aplikasi PeduliLindungi kini juga telah diterapkan di Polresta Banjarmasin.
Bagi siapapun yang akan masuk ke Polresta Banjarmasin diwajibkan memindai QR code yang telah tersedia.
Sebenarnya apa sih aplikasi PeduliLindungi tersebut ?
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari Pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing penyebaran Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi Vaksinasi.
Oleh karena itu pihaknya juga menerapkan aplikasi ini kepada seluruh personel dan pengunjung yang akan masuk ke Mapolresta Banjarmasin.
Ia juga menerangkan bahwa aplikasi PeduliLindungi ini dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama Pandemi Covid-19.
“Saat ini Polresta Banjarmasin telah memberlakukan aturan baru, yakni wajib melakukan Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya skrining pada masyarakat yang akan mengakses layanan Kepolisian,” terang Kapolresta kepada awak media. Senin (08/11/2021) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.
“Aplikasi PeduliLindungi berlaku untuk semua orang termasuk anggota dan tamu. Jadi Sebelum masuk Polresta Banjarmasin mereka wajib memindai QR Code yang tersedia,” tambahnya.