WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Tidak hanya Pantai Takisung, pengunjung Pantai Batakan Baru di Kecamatan Panyipatan juga tidak luput dari penyisiran Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Laut.
Penyisiran di Pantai Batakan dilakukan sehari sebelumnya, yakni Sabtu (6/11/2021).
Memang angka pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang dirawat hanya menyisakan tiga orang per 5 November 2021.
Namun demikian, tidak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala lengah dan membiarkan banyak pelanggaran protokol kesehatan terjadi di sekitar masyarakat.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tala yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala, Polres Tala, Kodim 1009/TLa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tala, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tala, Dinas Perhubungan (Dishub) Tala dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tala melakukan pengawasan dan patroli penerapan protokol kesehatan pada objek wisata Pantai Batakan Baru, Kecamatan Panyipatan, pada Sabtu (6/11/2021).
Setelah melakukan penyisiran di sekitar area pantai, Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Tala menemukan 11 orang kedapatan tidak menggunakan masker atau tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat masuk objek wisata di Tala.
Kemudian mereka diarahkan untuk menerima Swab Test Antigen oleh Tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tala.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala, Amperansyah mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Tala kepada setiap masyarakat agar terhindar dari Covid-19.