“Nah kerja sama yang dilakukan antara PSSI dan Polri akan sangat membantu untuk menguak pihak-pihak yang ingin merusak sepakbola Indonesia,’’ imbuh Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Sebelumnya Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada Senin-Rabu dini hari (1-3) November 2021 terkait ini. Keputusan pun sudah dijatuhkan kepada 6 pemain mantan Perserang dengan hukuman bervariasi.
Sidang Komdis tersebut dilaksanakan di Kantor PSSI dan diikuti dua anggota Komdis, yaitu Khairul Anwar, Aji Ridwan Mas, wakil ketua Eko Hendro Prasetyo, dan dipimpin Ketua Komdis Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing.
“Setelah menjalani sidang selama tiga hari, Komdis sudah memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor. Hukuman ini sesuai dengan Kode Disiplin PSSI,” kata Ketua Komdis Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing. (edj)
Editor: Erna Djedi