Pembangunan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Terus Digenjot

    Dalam rentang tiga bulan tersebut, pihaknya mengadakan pelayanan paspor terbatas secara mobile. Tergantung permintaan dari Pemkab Balangan. Dapat dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama terpisah.

    “Pembentukan UKK Imigrasi Kabupaten Balangan ini, kesepakatan berlangsung antara Pemkab Balangan dengan Ditjenim. Keberadaan kami merupakan perantara agar kesepakatan dapat terealisasi tanpa halangan,” pungkas Theodorus Simarmata. (Has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Polairud Polda Kalsel Borong Dagangan Pedagang di Haul Datu Kelampayan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI