WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Manajemen Pemerintahan Daerah dituntut untuk terus meningkatkan performa, kemungkinan terjadinya kecurangan keuangan menjadi sangat besar. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dituntut harus menjadi agen perubahan yang mampu memberikan value added pada perbaikan tata kelola.
Peran auditor intern Pemerintah pun saat ini semakin strategis dan harus bergerak sesuai perkembangan jaman. Ditegaskan Kepala BPKP Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap, saat menutup “Pelatihan Teknis Substantif Audit Kinerja Berbasis Risiko pada Pemerintah Daerah di Lingkungan Inspektorat Se-Provinsi Kalimantan Selatan”, bertempat di Hotel Novotel Banjarbaru, Jumat (5/11/2021).
Pelatihan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta pelatihan agar mampu melaksanakan “Audit Kinerja Berbasis Risiko”.
Rudy menyampaikan pelatihan tersebut merupakan salah satu strategi BPKP dalam meningkatkan kompetensi SDM APIP.
Pelatihan dilakukan secara tatap muka selama lima hari, dimulai 1 November 2021. Peserta pelatihan sebanyak 29 orang yang berasal dari Inspektorat di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan satu orang dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.
Materi pelatihan mengenai Konsepsi Audit Kinerja Berbasis Risiko, Perencanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko, Pelaksanaan Audit Kinerja Berbasis Risiko, serta Pengkomunikasian dan Tindak Lanjut Hasil Audit Kinerja Berbasis Risiko. Instruktur pelatihan berasal dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.
Dia juga menjelaskan, ketika manajemen Pemerintahan Daerah dituntut untuk terus meningkatkan performa, kemungkinan terjadinya kecurangan keuangan menjadi sangat besar.