KPK dan Kementerian PUPR Komitmen Kikis Suap di Sektor Perumahan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak semua pihak bersinergi mencegah korupsi di sektor perumahan.

    Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama membangun kebijakan cegah korupsi, seperti membentuk badan usaha antikorupsi dan pengelolaan retribusi untuk meminimalisasi suap dan pungutan liar.

    Inisiasi tersebut tercetus pada webinar yang diselenggarakan oleh KPK dengan tema Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan, Selasa, 2 November 2021.

    Firli mengatakan bahwa sektor infrastruktur dan perumahan memberikan andil besar kepada pertumbuhan ekonomi.

    Katanya, tidak hanya sekadar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangkitkan setidaknya industri yang berpengaruh dengan sektor perumahan dan infrastruktur.

    Ia juga berpesan agar pemangku kepentingan (kepala daerah) tidak mempersulit izin usaha, karena sesungguhnya pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu belanja APBN-APBD, konsumsi masyarakat dan investasi.

    “Investasi menjadi kata kunci penting karena dengan investasi yang mudah maka akan menemukan lapangan pekerjaan yang berpengaruh terhadap pendapatan. Jika pendapatan besar maka akan meningkatkan daya beli atau konsumsi masyarakat,” ujar Firli.

    Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dalam paparannya mengatakan telah melakukan upaya untuk menumbuhkan investasi.

    Di antaranya menghapus ketentuan Izin Membangun Bangunan (IMB) yang diganti dengan ketentuan baru, yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterapkan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

    Baca Juga :   MIRIS! Suami Tinggalkan Istri dan Bayinya di Masjid saat Mudik, Polisi Buru Pelaku

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI