Rachel menyebut bahwa kesalahan yang dilakukannya itu memang sulit untuk dimaafkan. Namun, ia tetap ingin meminta maaf.
“Aku sadar bahwa kesalahan yang aku perbuat sulit untuk dimaafkan oleh teman-teman. Aku juga menyadari bahwa tulisan ini tidak bisa diterima sepenuhnya di hati teman-teman,” jelasnya.
“Tetapi sekali lagi dari hatiku yang paling dalam aku mau bilang aku minta maaf, aku minta maaf, aku minta maaf,” lanjut dia.
Rachel mengaku akan menjalani semua proses hukum dan bertanggung jawab sepenuhnya.
“Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku,” kata dia.
“Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik,” sambungnya.
Rencananya Rachel Vennya akan akan kembali melakukan pemeriksaan pada Senin, 8 November 2021.
Diketahui Rachel Vennya serta Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa dinyatakan dijerat dengan Pasal 9 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Selain itu, Rachel dan tersangka lainnya juga dijerat Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular. Ancaman hukuman 1 tahun penjara. (aqu)
Editor Restu







