WARTABANJAR.COM – Waktu pemberian vaksinasi pada anak usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak-anak rentang usia 6-11 tahun belum dijelaskan pemerintah.
Saat ini vaksinasi untuk dosis 1 berdasarkan data Kementrian Kesehatan mencapai 55,27 persen dan vaksin dosis 2 mencapai 36,12 persen.
Lalu kapan Vaksinasi anak dimulai?
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan pemberian vaksin COVID-19 pada anak usia 6 – 11 tahun akan dilakukan setelah cakupan vaksinasi nasional tercapai.
Sebagaimana yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bahwa vaksin anak akan diberikan setelah cakupan dosis pertama nasional melebihi 70% dari total sasaran target vaksinasi dan lebih dari 60% populasi lansia.
“Vaksinasi ini dimulai dari kabupaten/kota yang telah memenuhi target tersebut. Kemudian pemerintah berusaha mencapai target ini di akhir tahun 2021,” Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (2/11/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pemerintah menargetkan vaksinasi pada anak menyentuh angka sekitar 26,4 juta orang sesuai dengan kebutuhan dua dosis per orang. Vaksinasi pada target akan menjadi wajib dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain disekitarnya.
“Mengingat kegiatan aktivitas sosial masyarakat termasuk di sektor pendidikan secara bertahap kembali berjalan normal,” pungkas Wiku.
Sebelumnya Vaksin Sinovac (Vaksin Coronavac produksi Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin COVID-19 PT Bio Farma) disetujui untuk indikasi pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 12 tahun ke atas.