Heboh Video Ardi Bakrie-Nia Ramadhani Makan di Restoran, Kejaksaan Bakal Menuntut Jika Kasusnya P21

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Heboh pasangan selebriti Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani terciduk makan di restoran dalam masa rehabilitasi narkoba, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengatakan masih meneliti berkas perkara kasus narkotika mereka.

    Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakpus, Nur Winardi mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik pada Polres Metro Jakarta Pusat.

    “Saat ini sedang diteliti jaksa dalam pra penuntutan. (Jaksa) berkoordinasi dengan penyidik guna suksesnya penuntutan,” kata, Rabu (3/11/2021).

    Jika pihaknya sudah menyatakan berkas perkara tersebut lengkap alias P21, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Dalam proses tersebut, Jaksa akan menyusun dakwaan terhadap dua tersangka itu untuk kemudian diserahkan ke pengadilan.

    Sebelumnya, sebuah video beredar menampilkan Ardi dan Nia serta ketiga anak mereka tengah makan di restoran diduga di luar Balai Rehabilitasi Fan Campus tempat mereka menjalani rehabilitasi tersebut.

    Pihak Balai mengatakan keduanya saat ini masih dalam proses rehabilitasi di Cisarua, Bogor hingga akhir tahun.

    Program rehabilitasi itu berlangsung selama empat bulan dan saat ini mereka baru menjalani proses rawat jalan selama dua bulan.

    Sementara, pihak keluarga mengklaim video yang viral itu merupakan data lama.

    Dalam kasus dugaan narkoba ini, Nia dan suaminya ditangkap bersama sopir mereka beberapa waktu lalu.

    Semula, polisi menangkap sang sopir pada 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

    Baca Juga :   Jessica Iskandar Resah dan Stres Staf di Rumahnya Ketahuan Mencuri

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI