Anak 6 Hingga 11 Tahun Boleh Vaksinasi, Begini Tanggapan Kadinkes Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyetujui pemberian vaksin untuk anak-anak usia 6 hingga 11 tahun.

    Persetujuan ini diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanan vaksin Sinovac.

    Menyikapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menyambut baik kabar tersebut.

    “Semakin banyak sasaran vaksinasi semakin baik,” ujar Machli, kepada awak media.

    Meski rekomendasi dari BPOM sudah keluar untuk saat ini, namun bukan berarti bisa diterapkan langsung.

    Machli bilang, pihaknya masih perlu menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

    “Kapan mulai diterapkan, hingga takaran atau dosis yang diberikan. Bila sudah ada, tentu kami akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan,” ucapnya.

    Terkait ketersediaan, pihaknya pun kembali meminta tambahan vaksin demi menunjang kebutuhan vaksinasi.

    “Soalnya, stok vaksin yang ada sekarang ini hanya cukup sampai 15 hari ke depan. Kemudian, juga berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk jumlah anak-anak yang bakal menjadi sasaran vaksinasi,” pungkasnya. (qyu)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Terkendala Pengiriman Akibat Cuaca Buruk, Sejumlah Bahan Pokok di Kabupaten Banjar Alami Inflasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI