Heboh Kafe Jadi Tempat Hiburan Diduga di Barabai, MUI HST Bereaksi Keluarkan 4 Rekomendasi


    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Beredarnya video yang merekam aktivitas muda mudi berjoget di sebuah kafe hotel di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), langsung mendapat reaksi Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

    MUI HST langsung mengeluarkan rekomendasi terkait maraknya pemberitaan tentang hal tersebut.

    Rekomendasi No 29/MUI-HST/XI/2021 tertanggal 2 November ditandatangani Ketua Umum MUI HST, KH Wajihuddin Shaleh, Ketua NU Cabang HST, KH Syamsuni Ahmad, Ketua WAPDA HST, KH Kasful Anwar, dan Ketua Muhammadiyah HST, Ustadz M Sofyannor.

    Disebutkan, sehubungan dengan maraknya pemberitaan tentang tempat usaha yang diisi dengan hiburan yang cukup meresahkan masyarakat maka MUI HST bersama pengurus NU, WAPDA (Warga Alumni Pondok Pesantren Darussalam), dan pengurus Muhammadiyah langsung melakukan rapat.

    Dari hasil rapat tersebut, MUI dan organisasi keagamaan di HST mengeluarkan empat rekomendasi.

    Pertama, kepada Pemda melalui instansi terkait seperti Dinas Perizinan, Dinas Pariwisata, dan Satpol PP untuk melakukan tindakan/pengawasan dan segera merespons apa yang menjadi sumber keresahan masyarakat.

    Kedua, kepada pengelola tempat usaha yang diisi dengan hiburan agar menjalankan usahanya sesuai dengan klasifikasi usaha/perizinan yang telah dikeluarkan serta dalam menjalankan usahanya tidak meresahkan masyarakat karena melanggar norma-norma agama dan sosial masyarakat HST yang agamis serta menghormati kearifan lokal.

    Ketiga, kepada masyarakat atau organisasi massa untuk tidak bertindak main hakim sendiri, karena itu akan berimplikasi hukum yang lain.

    Baca Juga :   Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Jelang Pencoblosan Polda Kalsel Gelar Deklarasi Damai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI