Selain itu untuk mengantisipasi munculnya gejolak di masyarakat, dilaksanakanlah komunikasi hari ini yang juga diikuti oleh rekan-rekan wilayah guna mengambil langkah dan pilihan untuk kedepannya sesuai situasi dan kondisi masing-masing wilayah.
Wakapolda menegaskan bahwa Polda Kalimantan Selatan akan melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku penimbun dan penyalahgunaan penggunaan BBM.
“Pada akhirnya diharapkan dengan adanya Rakor ini maka ada suatu pemecahan masalah terkait dengan pendistribusian BBM bersubsidi sehingga menjadi tepat penyalurannya kepada masyarakat,” ucapnya.
Di akhir rapat koordinasi tersebut Wakapolda Kalsel menekankan kembali bahwa kita harus mengambil langkah kongkrit meskipun kecil namun bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat juga sekaligus menjaga Harkamtibmas di wilayah Kalimantan Selatan. (edj)
Editor: Erna Djedi