Akan tetapi secara teknis pihaknya perlu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengatur pengunjung yang datang.
“Secara kebijakan sudah diizinkan. Jadi tinggal teknis di lapangannya saja lagi agar tidak melanggar prokes,” bebernya.
Selain itu, dengan tidak adanya pagar di objek wisata siring Piere Tendean menurut Ikhsan juga turut menyulitkan jajarannya untuk mengendalikan pengunjung yang datang.
Alhasil, pihaknya akan mengajukan konsep untuk memasang blokade di lokasi pasar terapung dan dijaga oleh petugas.
Kemudian setiap pengunjung yang ingin masuk, harus diperiksa cek suhu tubuhnya serta mengakses aplikasi peduli lindungi.
“Itu konsep yang akan kita ajukan. Jadi mereka yang beraktivitas harus melalui portal petugas terlebih dulu,” pungkasnya. (qyu)
Editor: Erna Djedi







