WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polres Kotabaru mengamankan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus pinjaman online ilegal yang dilakukan oleh PT Jasa Mudah Colletindo (JCM). Satu diantaranya merupakan warga negara asing, dan dua merupakan WNI.
Diungkapkan Kapolda Kalsel, Irjend Pol Rikwanto didampingi Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Kalsel, Rabu (27/10/2021).
Lanjut Kapolda, ketiga tersangka itu diamankan saat sedang beroperasi di kantornya di wilayah hukum Polres Kotabaru pada Senin (18/10/2021) lalu.
Penangkapan bermula dari aduan masyarakan akan adanya aktifitas penagihan utang yang meresahkan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mengatakan, untuk sementara data yang dapatkan ada dua orang korban. Satu orang pria dan satu orang perempuan, masing-masing meminjam uang sebanyak Rp 1 juta
“Namun untuk uang yang diterima tidak sepenuhnya Rp 1 juta rupiah, setelah dipotong biaya administrasi, korban hanya menerima sebanyak Rp 600 ribu rupiah,” lanjut Kapolda.
Hingga saat jatuh tempo pinjaman harus dibayarkan, sementara korban masih belum dapat membayarkan, disitulah pihak penagihan mulai melakukan penagihan kepada korban dan juga emergency kontak yang telah korban cantumkan dipersyaratan pinjaman, baik itu teman, rekan kerja maupun keluarga korban.
“Jadi mereka dihubungi oleh pihak penagih dengan narasi yang sifatnya meneror,” kata Kapolda.
Kapolda juga mengungkapkan, kalau PT JMC merupakan perusahaan yang berbasis di Jakarta, namun membuka cabang di daerah Kotabaru, Kalsel.
“Jadi mereka membuka cabang di Kotabaru, agar jauh dari perhatian, sehingga lebih mudah beroperasi,” ungkap Kapolda.
PT JMC cabang Kotabaru ini merekrut sebanyak 35 orang operator yang bertugas melakukan penagihan kepada para nasabah yang menunggak. Mereka inilah yang menyampaikan pesan sifatnya teror kepada para peminjam yang tidak dapat membayarkan hutangnya.
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Kotabaru beserta anggotanya, atas prestasinya dalam mengungkap tindak pidana pinjaman online ini.
“Kami akan berikan penghargaan, kapan perlu akan kami berikan masukan ke pimpinan Polri di pusat, agar diberikan penghargaan nasional, kepada Kapolres Kotabaru beserta anggotanya,” pungkas Kapolda.