Nopol Khusus Mobil Rachel Vennya Mirip Milik Pejabat, Ini Faktanya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus nomor kendaraan B 139 RFS pada mobil Alphard milik selebgram Rachel Vennnya yang berbeda data akhirnya terungkap.

    Nomor polisi (nopol) itu terpasang pada mobil Alphard berwarna putih, hanya saja Rachel mengubah warna menjadi hitam dengan stiker.

    Rachel pun harus membayar denda tilang sebesar Rp 500.000. Polisi juga menyita mobil mewah selebgram tersebut.

    Hal itu terungkap setelah Rachel diperiksa oleh penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa (26/10/2021) pagi dikutip dari Kompas.com.

    Rachel datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, sekitar pukul 07.00 WIB.

    Dia datang pemeriksaan lebih awal dari waktu yang dijadwalkan oleh penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.

    “Datang pagi-pagi mungkin menghindari (media). Didampingi datangnya, ada pendampingnya,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Selasa.

    Rachel diperiksa selama dua jam dari waktu kedatangannya hingga pukul 09.00 WIB.

    Ada 15 pertanyaan dari penyidik yang dilontarkan pada Rachel. Pertanyaan itu seputar penggunaan nomor polisi B 139 RFS.

    Penyelidikan nopol mobil Rachel karena beredar sebelumnya nomor kendaraan itu disebut-sebut menyerupai milik pejabat khusus.

    Namun setelah diselidiki mobil Alphard berplat B 139 RSF itu milik Rachel dan tidak gunakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat.

    Nopol pada mobil Rachel itu memiliki tiga angka. Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka dengan diawali angka satu.

    Baca Juga :   Pengakuan Agen Travel yang Memberangkatkan Isa Zega Umrah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI