Bareskrim Ungkap Komplotan Judi dan Pornografi Online Beromzet Rp 4,5 M, Server Terdeteksi di Filipina


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap tindak kejahatan perjudian dan pornografi daring (online) yang dilakukan komplotan dengan jaringan tersebar di seluruh Indonesia.

    Pendapatannya pun tak main-main, mencapai Rp 4,5 miliar per bulan.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono MSi., mengatakan pengungkapan perkara ini berdasarkan laporan polisi dengn LP nomor 0627/X/2021/Dit.Pidum tanggal 15 Oktober 2021.

    “Dalam pengungkapan ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menangkap empat orang,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Jakarta, Selasa (26/10).

    Perjudian dan pornografi online ini ditawarkan dalam sebuah aplikasi bernama 19love.me yang memiliki dua konten. Yakni konten perjudian dan konten pornografi.

    Di kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.Si., menjelaskan, para pelaku perjudian dan pornografi online ini memiliki jaringan hampir di seluruh Indonesia.

    Namun, server dari aplikasi atau website perjudian dan pornografi online ini terlacak berada di Filipina.

    “Servernya berada di luar negeri menggunakan domain berubah-ubah untuk pengaburan sehingga sulit dideteksi. Mereka berkomunikasi dengan user (pengguna) di Indonesia lewat WhatsApp, server berada di Filipina,” terang Dirtipidum Bareskrim Polri.

    Empat orang tersangka diamankan di wilayah Pekanbaru Riau dan Bandung. Keempatnya, yakni Pangky Ek Suko, 34, dan Erikko, 26, sama-sama berperan sebagai pembuat rekening deposito dan pencari host wanita (penjaja seks).

    Baca Juga :   Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Baru, Segini Perolehan Suaranya di Komisi III

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI