Nikita Mirzani Sebut Rachel Vennya Dua Kali Kabur Karantina, Deddy Corbuzier Terdiam

    WARTABANJAR – Artis Nikita Mirzani terus melontarkan sindiran pada selebgram Rachel Vennya terkait kaburnya dari masa karantina di Wisma Atlet Pademangan.

    Hadir di podcast Deddy Corbuzier, Nikita Mirzani blak-blakan mengungkapkan Rachel Vennya tak hanya sekali kabur dari karantina.

    Ia mengaku tidak terima dengan perbuatan Rachel yang sudah dianggap melawan aturan pemerintah itu.

    “Aku enggak terima. Karena aturan karantina berlaku untuk semua orang yang pergi ke luar negeri. Termasuk aku yang kata orang berani ngomong, berani berantem, tapi aku enggak berani melawan pemerintah,” ujar Nikita Mirzani.

    Dilansir kanal youtube Deddy Corbuzier pada Selasa, 19 Oktober 2021, Nikita Mirzani makin geram karena Rachel bukan pertama kalinya melanggar aturan karantina ini.

    Menurut Nikita Mirzani, Rachel Vennya pernah melanggar aturan karantina setelah pulang dari Dubai.

    “Kata siapa cuma sekali tidak mau dikarantina? Rachel Vennya kabur dari karantina bukan hanya setelah pulang dari Los Angeles. Waktu pulang dari Dubai, dia juga enggak dikarantina,” lanjut Nikita.

    Nikita Mirzani bukan tanpa alasan menuding Rachel sudah dua kali melanggar aturan karantina. Ia mengaku telah mendapat bukti dari foto yang dipajang di akun Instagram milik Rachel.

    “Enggak hoaks. Karena dia unggah fotonya di Instagram. Jadi gue kan suka kepo. Gue pantau Instagramnya. Karena dalam setahun ini, dia pergi ke luar negeri enggak cuma ke Amerika, tapi juga ke Dubai,” tutur Nikita ketika ditanya buktinya oleh Deddy.

    “Terus gue lihat foto-foto Instagramnya sebelum-sebelumnya tuh. Eh dapet. Jadi dia posting foto di Dubai setelah pulang kalau enggak salah pas tanggal 2. Tanggal 5, dia sudah ketemu anak-anaknya,” tambahnya.

    Baca Juga :   Jadwal Tayang dan Bocoran Sinopsis Drakor Knock Off Dibintangi Kim Soo Hyun dan Jo Bo Ah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI