Maling Tetangga Sendiri, Korban Diperkosa Lalu Dibunuh Agar Tak Diketahui Warga Lain

    “Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan informasi yang dikumpulkan Tim berhasil mengidentifikasi Pelaku dan dalam tempo 24 Jam dapat menangkap pelaku di Desa Sidomulyo, saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawan dan hendak melarikan diri, sehingga kita berikan tindakan tegas untuk melumpuhkan.” ungkap Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja.

    Sementara itu pelaku mengakui nekat melakukan pembunuhan karena butuh uang untuk membayar utang, Atas perbuatannya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Nasdem Belum Masuk Kabinet Merah Putih Pimpinan Presiden Prabowo, Surya Paloh Singgung "Budaya Malu"

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI