Bravo TNI! Berhasil Hubungkan Dua Kecamatan di Kotabaru Melalui Program TMMD Ke-112

    Hal inilah yang menjadi dasar dan semangat tersendiri bagi Kodim 1004/Kotabaru untuk melaksanakan TMMD ke-112, dengan membuka akses jalan penghubung dua desa yang terpisah, menuju masyarakat sejahtera.

    Danrem 101/Antasari, Brigjen TI Firmansyah, mengatakan berkaitan dengan TMMD, bersandar kepada tugas TNI.
    Dalam UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI, ujar Danrem, ada dua tugas yang diemban oleh TNI, yaitu OMP (Operasi Militer Perang) dan OMSP (Operasi Militer Selain Perang).

    “Penjabaran dalam OMSP tersebut ada 14 tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh TNI, di dalamnya adalah tugas-tugas perbantuan, salah satunya adalah tugas membantu pemerintah daerah, kaitannya sangat erat dengan TMMD, dimana tujuan TMMD adalah bagaimana TNI berperan aktif untuk membantu pemerintah daerah, untuk melaksanakan percepatan pembangunan di daerah, dan daerah-daerah tersebut ada yang kita sasar adalah daerah terisolasi, daerah terpencil, daerah perbatasan,” papar Danrem 101/Antasari, Brigjen TNI Firmansyah.

    Melalui TMMD, kata Danrem, diharapkan daerah tersebut terbebas dari isolasi, daerah tersebut akan bergerak roda ekonomi, dan yang terakhir dalam segi keamanan bahwa dengan kita masuk ke desa, maka kita membangun sistem pertahanan secara dini atau lebih awal.

    TMMD tentu harus dilaksanakan secara bersama-sama, TNI bersama Polri, bersama kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, pemerintah daerah, dan juga mengajak masyarakat setempat. Berkaitan ini maka tentu peran semua pihak ada di dalamnya,” tandasnya.

    Baca Juga :   Dinkes Kota Banjarmasin Bertindak sebagai Petugas Apel Kesadaran Nasional Korpri

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI