Kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina Wisma Atlet terus bergulir. Meski sudah melontarkan permintaan maaf, kasus pelanggaran protokol kesehatan terus bergulir.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji yang juga selaku Pangkogasgabpad COVID-19. Usai kasus itu, Mulyo Aji mengevaluasi jajarannya.
“Memang ada oknum anggota TNI yang terlibat. Ada pelanggaran protokol kesehatan. Sekarang kita proses, perbaiki, dan evaluasi.”
ujar Mulyo Aji kepada wartawan di Markas Brigkav 1 Limpung Alugoro, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (14/10/2021) seperti dilansir kanal youtube Kompas TV.
Mulyo Aji juga mewanti-wanti kepada jajaran Kodam Jaya agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Dia mengatakan Kodam Jaya akan menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan aturan hukum.
“Untuk ke depan supaya tidak terjadi hal seperti ini lagi. Kami melaksanakan evaluasi dulu. Jadi proses yang sekarang kita kejar dan kita akan selesaikan dengan ketentuan hukum,” terang Mulyo.
Rachel Vennya diketahui melanggar protokol prokes dengan dibantu oknum TNI berinisial FS.
Dari bandara Soekarno Hatta, Rachel Vennya diarahkan ke Wisma Atlet. Hingga akhirnya hanya menjalani tiga hari masa karantina dari aturan yang berlaku, 8×24 jam atau 14×24 jam.
Menariknya pelanggaran lain diketahui dilakukan oleh Rachel Vennya. Karena selebgram ini tidak termasuk kategori yang boleh dikarantina di Wisma Atlet Pademangan.
Wisma Atlet hanya diperuntukkan pekerja migran, pelajar atau pegawai pemerintah yang baru pulang dari luar negeri.