WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – 11 Oktober merupakan tanggal wafatnya Pahlawan Nasional asal Kalimantan Selatan, Pangeran Antasari.
Memperingati wafatnya Pangeran Antasari, Senin (11/10/2021), digelar upacara di areal pemakaman Pangeran Antasari di Kompleks Pekuburan Muslimin Surgi Mufti, Banjarmasin Utara.
Upacara dipimpin Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, yang mengenakan pakaian adat khas Banjar.
Peringatan ini diawali dengan peletakkan karangan bunga di makam Pangeran Antasari oleh Gubernur.
Tahun ini adalah peringatan ke-159 wafatnya Pangeran Antasari.
Turut hadir pimpinan DPRD Kalsel, Wakil Gubernur H Muhidin, dan jajaran Forkopimda Kalsel.
Pangeran Antasari lahir di Kayu Tangi, Kesultanan Banjar, 1797 atau 1809, dan meninggal di Bayan Begok, Hindia Belanda, 11 Oktober 1862 pada umur 53 tahun.
Ia adalah Sultan Banjar. Pada 14 Maret 1862, dinobatkan sebagai pimpinan pemerintahan tertinggi di Kesultanan Banjar (Sultan Banjar) dengan menyandang gelar Panembahan Amiruddin Khalifatul Mukminin dihadapan para kepala suku Dayak dan adipati (gubernur) penguasa wilayah Dusun Atas, Kapuas dan Kahayan yaitu Tumenggung Surapati/Tumenggung Yang Pati Jaya Raja.
Pangeran Antasari merupakan cucu Pangeran Amir. Semasa muda nama Pangeran Antasari adalah Gusti Inu Kartapati.
Ibunda Pangeran Antasari adalah Gusti Hadijah binti Sultan Sulaiman. Ayah Pangeran Antasari adalah Pangeran Masohut (Mas’ud) bin Pangeran Amir.
Pangeran Amir adalah anak Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah yang gagal naik tahta pada tahun 1785. Ia diusir oleh walinya sendiri, Pangeran Nata, yang dengan dukungan Belanda memaklumkan dirinya sebagai Sultan Tahmidullah II.